Bekasi – Dua dari enam pelaku penganiayaan korban Damar Al Fatir (15) Warga Sri Amur Kecamatan Tambun Utara Kabupaten Bekasi yang terjadi satu tahun yang lalu akhirnya di amankan tim Reskrim Polsek Tambun Kabupaten Bekasi.
Kedua pelaku Dagul dan Agung di tangkap di tempat yang berbeda oleh Satreskrim Polsek Tambun Dagul di amankan saat berada di rumah mertuanya di Gang Sawo Desa Srimukti Kecamatan Tambun Utara sementara satu pelaku lainnya Agung di amankan saat sedang berada di warnet di jalan raya Mangun jaya kecamatan tambun selatan kabupaten Bekasi.
Di tangkapnya dua dari enam pelaku penganiayaan yang merenggut nyawa bocah belasan tahun itu setelah beberapa petugas yang di pimpin langsung Kanit Reskrim Polsek Tambun Iptu Agun melakukan pengembangan kasus yang terjadi satu tahun yang lalu
Setelah melakukan penyelidikan dan mencari informasi dua pelaku yang sempat melarikan diri telah kembali ke tempat tinggalnya Bermodalkan informasi tersebut petugas langsung memburu keduanya dan berhasil amankan kedua pelaku
“Kami telah mengeluarkan surat Sprint penangkapan setelah melakukan penyelidikan dan mendapatkan informasi adanya kedua pelaku yang sempat melarikan diri dan telah kembali ke Bekasi, kami langsung melakukan penangkapan” ucap Agum
Iptu Agum menjelaskan, bahwa para pelaku seluruhnya berjumlah enam orang,dan dua dari enam pelaku sudah dapat kami amankan, sedangkan empat pelaku lainnya yang telah di ketahui identitasnya tentunya akan kami kejar dan secepatnya kami amankan. agar nantinya kasus penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia dapat terungkap semua dengan benar” ucap Agum.
“Kami juga berharap adanya batuan dari masyarakat dan keluarga korban apabila melihat para pelaku lainnya agar dapat memberikan informasi dengan harapan para pelaku dapat di amankan seluruhnya” tandes Agum.(Dadang)