infokriminal.com, Aparat Kepolisan Polres Labuhanbatu Sektor Kota Pinang menggelar operasi yustisi di pasar tradisional dan jalinsum, Kegiatan untuk meningkatkan disiplin masyarakat dalam penerapan protokol kesehatan.
serta mengantisipasi penyebaran Covid-19 varian Omicron, Personil mengingatkan masyarakat Labuhan Batu selatan yang kedapatan mengabaikan protokol kesehatan (prokes) dan membagikan masker sama masyarakat di kabupaten LabuhanBatu selatan.
“Tujuan dilaksanakannya operasi yustisi guna menciptakan situasi kamtibmas yang aman, kondusif dan mencegah menyebarnya Covid-19,” kata Kapolsekta Kota Pinang KOMPOL BAMBANG G. HUTABARAT SH MH kab labuhan batu Selatan, Sabtu (16/04/2022).
Sementara itu Kapolres Labuhanbatu AKBP Anhar Arlia Rangkuti melalui Kapolsekta Kota Pinang KOMPOL Bambang G hutabarat SH MH mengatakan bahwa melalui agenda ini pihaknya kerap memberikan edukasi kepada masyarakat untuk tertib protokol kesehatan, didasarkan pada peraturan daerah yang berlaku.
( Sipahutar SH)