Polisi : Hasil Tes Urine Artis RA Positif Amfetamin

DFC19E09 59CE 4F70 97D3 0A32851941BC 1024x682 1
banner 468x60

DFC19E09 59CE 4F70 97D3 0A32851941BC 1024x682 1

Buserbhayangkara.com. Jakarta – Kabid Humas Polda Metri Jaya (Kombes. Pol. Drs. Yusri Yunus) mengatakan bahwa hasil tes urine penyanyi RA memastikan positif menggunakan narkoba jenis sabu.

“Hasil tes urine positif amfetamin atau masuk dalam kategori narkotika jenis sabu – sabu,” kata dia.

Ia ditangkap di sebuah restoran di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur. Dengan barang bukti sabu seberat 0,78 gram.

“Barang bukti yang kami sita adalah satu klip sabu – sabu seberat 0,78 gram.” tambahnya.

Polisi juga menyita dompet, alat hisap atau bong, dan korek api.

Ia mengaku telah mengkonsumsi sabu dalam 4 bulan terakhir karena sering berada di rumah selama masa pandemi covid – 19.

Tidak hanya kali ini saja RA tersangkut kasus narkotika. Ia pernah digerebek polisi karena penyalahgunaan ganja bersama aktor (GB) pada 2016 silam. Saat itu, keduanya ditangkap di Hotel Golden Tulip, Mataram, Lombok, Nusa Tenggara Barat, pada 28 Agustus 2016.(RED/PMJ)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60