02
Jul
BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Pengawasan pelaksanaan PPKM Darurat akan diperketat demi mencegah penyebaran Covid-19. Pemprov DKI melakukan koordinasi dengan TNI-Polri dalam rangka pengawasan dan pelaksanannya yang dimulai besok hari. Perkantoran yang kedapatan melanggar aturan PPKM Darurat, maka akan diberikan sanksi berat. “Kita akan koordinasi dengan TNI dan Polri dalam pelaksanannya (PPKM Darurat). Setiap kantor ada satgasnya untuk memastikan pelaksanan kantor bekerja di rumah yang non-esensial,” kata Wakil Gubernur DKI Jakarta (Ahmad Riza Patria). “Kami juga nanti dibantu oleh Polda Metro Jaya juga Kodam Jaya dan jajaran lain untuk terus melakukan pemantauan, pengawasan bahkan penindakan bagi kantor-kantor atau unit usaha apapun dimanapun…