Diduga Ada Pungli Saat Pembagian Beras Bulog dan Bantuan PKH di Desa Girijagabaya Kecamatan Muncang

IMG 20241226 050326 1735164425 1723569313
Oplus_131072
banner 468x60

 

Lebak – Dugaan pungutan liar (Pungli) kembali mencuat di Desa Girijagabaya, Kecamatan Muncang Kabupaten Lebak Banten. Peristiwa ini terjadi saat pembagian  beras Bulog, di mana sejumlah warga Kampung Cianggiren mengaku diminta Oknum RT membayar Rp 15.000 Per KPM, Rabu 25/12/2024

Selain itu, warga juga mengeluhkan adanya pemotongan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH). Bantuan yang seharusnya bernilai Rp 400.000 dipotong sebesar Rp 20.000, sehingga mereka hanya menerima Rp 330.000.

“Kami merasa terbebani dan keberatan dengan adanya pungutan ini. Seharusnya pembagian beras Bulog dan bantuan PKH tidak disertai tambahan biaya seperti ini,” keluh salah satu warga yang tidak ingin disebutkan namanya.

Kepala Desa Girijagabaya, Muhaemin, membenarkan adanya pungutan tersebut Rp 15.000 (Lima Belas Ribu Rupiah) saat pembagian beras Bulog “,Ia menjelaskan bahwa dana tersebut digunakan untuk Ongkos ekspedisi kirim dari Desa Kewarga Cianggiren untuk pengondisian RT selama penyaluran.

“Kalau tidak ada yang menjaga, wilayah ini bisa rawan dalam jangka waktu dua hari. Jadi, uang tersebut juga untuk memastikan keamanan,” ungkap Sarudin.

Namun, ini bukan Pertama kali pungutan terjad, Sebelumnya, Saat penyaluran beras Bulog, warga juga diminta membayar Rp 15.000 Per KPM, Kondisi ini menimbulkan pertanyaan, mengingat pihak Bulog telah memberikan kontribusi sebesar Rp 3.000 per kantong beras kepada panitia distribusi Desa setelah pembagian selesai di tingkat kabupaten,

Menurut data yang dihimpun menyebutkan bahwa jumlah penerima beras Bulog di Desa Girijagabaya mencapai ratusan orang. Warga berharap pemerintah Desa lebih transparan dalam pengelolaan dana tersebut dan mengevaluasi kebijakan yang dinilai membebani masyarakat penerima bantuan.

“Sebaiknya tidak ada pungutan tambahan. Beras Bulog dan bantuan PKH ini diberikan untuk membantu warga yang membutuhkan. Kalau memang ada biaya lain, kami harap pengelolaannya jelas dan terbuka,” ujar seorang warga lainnya.

Hingga berita ini Diterbitkan Pihak Bulog maupun pemerintah Kecamatan belum memberikan tanggapan terkait dugaan pungutan liar ini.

(HKZ)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60