Usai Vaksinasi Covid- 19, Efraim Kekung Bocah di Taratara Alami Kebutaan

WhatsApp Image 2022 04 27 at 19.00.09
banner 468x60

infokriminal.com, SULUT – Program vaksinasi nasional untuk penanggulangan Corona Virus, tengah gencar dilakukan pemerintah sejak Januari 2021. Tindakan ini adalah wujud pemenuhan kewajiban negara untuk memenuhi dan melindungi hak atas kesehatan rakyat. Proses penerapan vaksinasi harus dikawal berbagai pihak dan menjadi perhatian bersama agar tidak melanggar prinsip hak asasi manusia. “Pemerintah harus menegaskaan keamanan, efektivitas dan kualitas kepada masyarakat agar masyarakat mendukung dan bukan suatu paksaan,” kata Mimin Dwi Hartono, Analis Kebijakan Ahli Madya Komnas HAM RI dalam diskusi yang bertajuk “Vaksinasi Covid- 19 Ditinjau dari Perspektif Hukum dan Hak Asasi Manusia,” beberapa waktu lalu.

Pemerintah telah menginstruksikan setiap orang wajib mengikuti vaksinasi, namun mekanisme ganti rugi pasca vaksin belum diatur secara rinci dan belum diimplementasikan oleh pemerintah. Pemerintah diharapkan tidak hanya fokus kepada proses penerapan vaksinasi saja. Pasca vaksinasi juga harus menjadi perhatian serius pemerintah sebagai wujud tanggung jawab dan perlindungan hak atas kesehatan rakyat. “Jika ada efek samping setelah vaksinasi, negara wajib memberikan ganti rugi dalam bentuk uang atau berupa rehabilitasi secara paripurna,” ujar Mimin.

Menurut Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2021 yang merupakan perubahan dari Peraturan Presiden Nomor 99 Tahun 2020 pada pasal 15 telah mencantumkan terkait pemantauan dan penanggulangan kejadian ikutan pasca vaksinasi. Berdasar regulasi tersebut jelas telah diatur perlu adanya kajian terhadap kejadian ikutan pasca vaksinasi oleh Komite Daerah dan Komite Nasional, akan tetapi pengimplementasiannya di lapangan belum berjalan maksimal.

Sementara itu Ika Dewi Subandiyah, Direktur Bidang Kesehatan The Bendungan Institute yang hadir sebagai satu narasumber mengungkapkan, jika vaksin Covid- 19 sudah teruji efektivitasnya secara klinis. “Semua vaksin yang masuk ke WHO (World Health Organization) sudah teruji efektif, namun vaksin memiliki tingkatan efektivitas tertentu sehingga kita harus tetap melakukan protokol kesehatan 5M,” sebutnya. Vaksin Covid- 19 merupakan terobosan dibidang kesehatan karena dalam waktu setahun sudah ditemukan dan didistribusikan vaksinnya. Vaksin berperan menekan tingkat pengaruh suatu virus sehingga dapat mencegah bertambahnya angka kematian akibat Covid- 19.

Empat Hari Sejak Divaksin Penglihatan Anak TK ini Menjadi Gelap

Peristiwa memilukan dialami bocah enam tahun asal Kelurahan Taratara Tiga, Kecamatan Tomohon Barat, Kota Tomohon, Provinsi Sulawesi Utara. Efraim Wahyu Kekung yang masih duduk di Taman Kanak-Kanak (TK) ini, dikabarkan mengalami kebutaan setelah vaksinasi Corona Virus Disease (Covid-19) yang dilaksanakan oleh Pusat Kesehatan Masyarakat (Puskesmas) Taratara, pada Rabu, 23 Pebruari 2022 lalu. Dari informasi yang berhasil dihimpun, terjadinya musibah itu saat putra bungsu Alfrets Kekung dan Jein Runtu ini usai menerima Vaksin Covid- 19 jenis Sinovac (sesuai bukti vaksin). Sayangnya, saat akan dikonfirmasi ke Puskesmas Taratara, Kepala Puskesmas dr. Peggy Palit tidak berada ditempat.

“Pagi sampai siang hari itu, anak kami sehat-sehat saja. Empat hari sesudah disuntik vaksin, pandangannya mulai gelap yang diawali gejala panas (demam) selama dua hari. Dihari berikutnya kami membawa Efraim ke Puskesmas Taratara. Sembari menyarankan agar putra kami diperiksakan ke rumah sakit, pihak Puskesmas hanya memberikan vitamin serta menyatakan bahwa pengaruh obat mengenai saraf mata. Sesuai rujukan Puskesmas Taratara, Efraim kami antar ke Rumah Sakit Umum (RSU) Bethesda Tomohon, namun kami disarankan oleh rumah sakit tersebut untuk diperiksakan ke Rumah Sakit Umum (RSU) Gunung Maria Tomohon. Di rumah sakit inipun, kami mendapat rujukan ke Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Kandouw Manado. tutur Meyke Kojongian, oma dari Efraim kepada pewarta, Senin (25/04/2022) di Kelurahan Taratara Tiga.

Kesedihan keluarga bocah Paud ini semakin menjadi. Pasalnya, belakangan beredar isu jika Efraim Kekung telah mengidap katarak bawaan sejak lahir. Mendengar berita yang seolah menyudutkan putra mereka, Jein Runtu ibunda Efraim, sontak membantah kabar ini. “Semua disini tau, anak kami nanti jadi buta dua hari setelah menerima vaksin. Tapi kami juga tidak mengatakan bahwa anak kami jadi buta karena divaksin. Tanya ke saudara, kerabat, tetangga guru atau ke Puskesmas Taratara. Cari tau data medisnya, apakah anak kami sudah ada bawaan katarak sejak lahir,” tegas Jein.

Menyikapi musibah yang menimpa warganya, Rommy Noveld Loho, SH selaku Lurah Taratara Tiga, turut mengungkapkan keprihatinannya. Rommy mengatakan, setelah mendapatkan informasi, pihaknya segera berkonsultasi dengan dokter kepala Puskesmas. Sejak itu pula oleh Puskesmas bersama kelurahan segera mengambil langkah-langkah penanganan medis terhadap anak tersebut. “Setiap ada pemeriksaan maupun pengobatan terkait kondisi kesehatan Efraim, saya selalu mengecek dan memberikan pendampingan. Dan secara kemanusiaan, saya pribadi ikut prihatin dengan peristiwa ini,” ungkap Lurah.

Kinerja Dinas Kesehatan Kota Tomohon Terkesan Lamban

Menurut dr. Olga Maria Karinda, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon, ketika dikonfirmasi, saat ini pihaknya sementara menangani terkait kebutaan Efraim yang terjadi usai mendapatkan vaksinasi. “Pasien tengah dalam pendampingan pihak dinas kesehatan pada pemeriksaan di RSUP Prof Kandou. Yang pasti vaksin tidak menyebabkan kebutaan. Dan waktu diperiksa, anak itu tidak ada kontra indikasi untuk di vaksin,” jelasnya.

Kendati demikian, mantan staf ahli Walikota Tomohon periode 2015-2020 ini belum bisa membeberkan penyebab lain yang mengakibatkan kebutaan mendadak terhadap Efraim Kekung. “Saya tidak bisa menyampaikan penyakit apa yang diderita oleh pasien, karena sekarang sedang menunggu hasil MRI”, ujar Karinda.

Sewaktu disentil penanganan pasien terkesan lamban, Kepala Dinas Kesehatan Kota Tomohon mengatakan bahwa pihaknya bukan tidak tanggap, namun dikarenakan banyaknya tugas yang juga harus dituntaskan. “Kami terus berupaya menangani masalah ini, tapi kami juga mesti menyelesaikan pekerjaan yang lain. Banyak pihak yang hanya mencari kesalahan kami, sekarang saja tidak sedikit berkas yang harus saya tandatangani,” ketusnya.

Apa Itu MRI?

Magnetic Resonance Imaging (MRI) merupakan pemeriksaan organ tubuh yang dilakukan dengan menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio. Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendapatkan hasil gambar organ, tulang, dan jaringan di dalam tubuh secara rinci dan mendalam. Pemeriksaan ini dilakukan sebagai alat bantu diagnosis untuk dokter. MRI sering dilakukan dan berkaitan dengan pemeriksaan terhadap otak, saraf tulang belakang, jantung, pembuluh darah, tulang, sendri, jaringan lunak, dan organ-organ tubuh lainnya. Pemeriksaan MRI membutuhkan bantuan zat pewarna khusus yang disuntikkan melalui pembuluh darah, untuk membantu meningkatkan ketepatan gambar, sebagai hasil dari pemeriksaan.

Pemeriksaan organ tubuh melalui prosedur MRI sering dianggap sebagai cara yang lebih aman. Sebab, berbeda dengan foto rontgen atau CT scan, pemeriksaan dengan MRI tidak memancarkan radiasi. Prosedur MRI dilakukan sebagai salah satu pemeriksaan penunjang, dan alat bantu untuk dokter dalam mendiagnosis penyakit atau masalah kesehatan yang terjadi. Pemeriksaan ini akan menghasilkan gambar organ, jaringan, dan sistem rangka dengan resolusi yang tinggi. Hal itu semua dibutuhkan dan bisa membantu dokter untuk menentukan gangguan dan menemukan cara pengobatan yang tepat untuk gangguan kesehatan, dan mengevaluasi efektivitas terapi.

Aparatur Jangan Alergi Terhadap Kritikan

Etika merupakan seperangkat nilai sebagai pedoman, acuan, referensi dan penuntun apa yang harus dilakukan dalam menjalankan tugas, sekaligus berfungsi sebagai standar untuk menilai apakah sifat, sikap, perilaku dan tindakan dalam menjalankan tugas itu baik atau buruk.

Aparatur pemerintah di tingkat manapun jangan sampai alergi terhadap saran dan kritik dari masyarakat, namun harus memberi respon yang cepat dan memberikan informasi yang benar dan akurat sehingga masyarakat dapat memahami apa yang dilakukan pemerintah dalam mengayomi masyarakat. Untuk itu para pejabat struktural harus mampu menjabarkan kebijakan pimpinan dalam upaya merespon setiap harapan dan keinginan masyarakat sesuai tugas pokok dan fungsi serta kapasitasnya. (Bert/Handry).

banner 300x250

Related posts

banner 468x60