BUSERBHAYANGKARA.COM, JAKARTA – Laporan Ormas Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (Pekat IB) terhadap presenter ternama (Raffi Ahmad) tidak diterima oleh Polda Metro Jaya.
Menurut Ketua Infokom DPP Pekat IB (Lisman Hasibuan) ditolaknya laporan karena Polda Metro Jaya menyebut, sudah ada penyelidikan terkait kasus itu yang ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan.
Maka dari itu, mereka tidak mendapatkan tanda bukti lapor dari Polda Metro Jaya atau ditolak.
“Kasus ini sudah diproses di Polres Jakarta Selatan, paling saya koordinasi sama Polres Selatan,” tambahnya.
Meski begitu, dirinya menolak jika disebut laporannya ditolak oleh Polda Metro Jaya. Pasalnya, pihak Polda Metro Jaya menyarankan dirinya untuk berkoordinasi kepada Polres Metro Jakarta Selatan.(RED/PMJ)