Buserbhayangkara.com, Jayapura –Kapolres Mimika AKBP I Gusti Gde Era Adhinata, S.I.K., bersama Dandim 1710 Mimika Letkol Inf. Yoga Cahya Prasetya menggelar konferensi pers terkait penyergapan yang dilakukan aparat gabungan TNI-Polri di markas kelompok kriminal bersenjata (KKB) Kodap III TNPB Kali Kopi. “Pada 16 Agustus 2020 kemarin, Satgas gabungan TNI-Polri telah melumpuhkan Kepala Staf Makodap III TNPB Kalikopi di Mimika, yakno Henky Wanmang,” ujar Kapolres Mimika dalam konferensi pers di Mapolres Mimika, Papua, Selasa (18/8).
Bertempat di Markas Kali Kopi Kabupaten Mimika, Tim gabungan melakukan penindakan terhadap anggota KKB Makodap III Timika. Dari hasil penindakan tersebut, satu orang KKB an. Hengki Wanmang meninggal dunia.
Diketahui, kejadian berawal pada hari Kamis tanggal 13 Agustus 2020 Tim gabungan TNI-Polri melakukan penyelidikan ke Markas KKB Kali Kopi yang mana pasukan dibagi menjadi 3 kelompok untuk 3 sasaran yaitu Markas Kali Kopi Baru dan Lama serta Markas Baru Amoko.
Kemudian pada hari Minggu Tanggal 16 Agustus 2020, pukul 06.00 Wit Tim gabungan TNI/Polri melakukan penyelidikan ke Markas Kalikopi dan berhasil melumpuhkan 1 (satu) anggota KKB yang diduga kuat Hengki Wanmang (meninggal dunia).
Kemudian Tim gabungan melakukan penyisiran di sekitaran TKP dan berhasil menemukan barang bukti, selanjutnya diamankan ke Mako Brimob Den B Mimika.
Identitas KKB tersebut adalah Hengki Wanmang, pria berusia 31 Tahun.
Barang bukti yang diamankan berupa 1 (satu) pucuk Senjata Api Rakitan, 1 (satu) pucuk Sejata Api Jenis Revolver, 1 (satu) buah Air Sotf Gun Merk JERICHO, 381 (tiga ratus delapan puluh satu) butir peluru tajam berbagai kaliber, 28 (dua puluh delapan) Butir Peluru Karet Cal 5.56 MM, 1 (satu) buah Magasen Air Soft Gun bertuliskan CAL 4,5 MM, 4 (empat) buah Magasen SS1, 1 (satu) buah Magasen AK 101, Uang tunai senilai Rp 22.467.100 (Dua Puluh Dua Juta Empat Ratus Enam Puluh Tujuh Rupiah), 1 (satu) lembar Uang Dolar Singapura Pecahan $2, 1 (satu) lembar Uang Ringgit Malaysia Pecahan RM1, 3 (tiga) lembar Bendera Bintang Kejora.
Tak hanya itu, anggota Kepolisian juga mengamankan 7 (tujuh) buah HP SAMSUNG Android, 3 (tiga) buah HP VIVO Android, 1 (satu) buah HP OPPO Android, 5 (lima) buah HP Nokia, 1 (satu) buah HP Samsung, 1 (satu) buah HP ICERI, 1 (satu) buah HP ALDO, 3 (tiga) buah Kampak, 9 (Sembilan) buah Parang, 9 (Sembilan) buah Dompet , 3 (tiga) buah Senapan Angin, 18 (delapan belas) buah Bagian Senapan Angin (Pompa), 1 (satu) buah Teropong merk SHARP, 1 (satu) bauh Senter Merk SWAT POLICE, 1 (satu) buah Senter Merk VANSLAR, 2 (dua) buah Buku Tabungan Bank Mandiri An. APIAR KUM, 1 (satu) buah ATM Bank Mandiri, dan berbagai dokumen lainnya.
Dalam hal ini Kepolisian mengambil Langkah-langkah seperti Melakukan penindakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB), serta mengamankan barang bukti ke Mako Brimob Den B Mimika.
Kapolda Papua Irjen Pol Drs. Paulus Waterpauw mengatakan peran tersangka Hengki Wanmang dalam Kelompok Kriminal Bersenjata yakni Sejak meninggalnya Theni Kwalik Panglima Makodam III Kalikopi tahun 2018, Hengky Wanmang bersama Joni Botak mengambil peran sebagai pimpinan KKB kalikopi sebelum ada pengganti panglima yang baru.
Hengky Wanmang merupakan orang yang mengajak beberapa KKB Pegunungan Tengah untuk masuk ke Tembagapura guna melakukan aksi gangguan di areal PTFI serta mengikuti Deklarasi KKB Gabungan Papua Di Ilaga, Kab. Puncak pada tanggal 1 Agustus 2020 yang bertujuan untuk melakukan aksi gangguan penembakan di Tembagapura.
Setelah deklarasi Hengky wanmang mempersiapkan tempat dan bama buat rombongan KKB yang dipimpin Lekagak Telenggen di tembagapura
Pada tahun 2009 Hengky Wanmang sebelumnya pernah diamankan terkait rangkaian Aksi Penembakan di areal PTFI pada tanggal 11 Juli 2009 di MP 52, 12 Juli di MP 52, dan 15 Juli 2009 di MP 54 sehingga mengakibatkan beberapa korban seperti Drew Nicholas Grant (MD), WNA (Australia), Markuas Ratealo (MD), Edi Piter Bunga (Luka), Markus Satu (Luka), Petrus Padang (Luka), Kamarudin (Luka), IPTU Adam Hari (Luka), AKP Anggun Cahyono (Luka), Bripka Jemi Reinhard (Luka), Briptu Abraham (Luka), Bripda Sumaji (Luka), Briptu Saldis Rumaropen (Luka), dan Briptu Supriadi (Luka).
Selama bergabung dalam Kelompok Kriminal Bersenjata, tersangka diketahui terlibat beberapa aksi yakni aksi penyanderaan masyarakat dan karyawan PTFI di kampung Banti dan kampong kimbeli tembagapura tahun 2017, Aksi pembakaran ID Card Karyawan PT Freeport Indonesia pada tanggal 16 Februari 2018 di Kampung Kimbeli, Tembagapura. Peran Hengky sebagai orang yang menyuruh melakukan sekaligus sebagai pelaku pembakaran, Aksi Pembakaran SD Banti dan RS Banti Tgl 24 Maret 2018 di Kp. Banti, Tembagapura. Peran Hengky sebagai orang yang menyuruh melakukan sekaligus sebagai pelaku pembakaran, Aksi Penembakan Terhadap 3 Triler, 2 Lwb dan 1 Rantis pada tanggal 1 Desember 2017 di MP 60, 61 Tembagapura. Korban: Adventus Unggu Nugroho (Luka). Peran Hengky Sebagai Pelaku Penembakan, Aksi Penembakan terhadap Karyawan PT.Freeport Indonesia di Kuala Kencana Tgl 30 Maret 2020. Korban: Graeme Thomas Wael (MD), Ucok Simanulangkit (Luka), Jibril Bahar (Luka). Peran Hengky ikut merencanakan aksi namun tidak turun langsung ke lapangan.
Kapolda Papua menambahkan pada saat tim melakukan penarikan pasukan dari markas KKB diketahui di Mile 69 PT.FI terjadi penembakan kearah Helypad sehingga terjadi kontak senjata dengan tim yang melakukan pengamanan di Area tersebut. Terkait kontak tembak di Mile 69 PT.FI tim melihat 3 orang KKB terkena tembakan namun belum bisa memastikan identitasnya.
“Personil gabungan TNI –Polri akan terus melakukan penindakan terhadap Kelompok Kriminal Bersenjata yang mengganggu stabilitas keamanan di Papua,” Tegas Kapolda Papua Irjen Pol. Drs. Paulus Waterpauw.(RED/DHMP)