Infokriminal.com-Kota Bogor-Satuan Reserse Narkotika dan Obat Berbahaya (Satresnarkoba) Polresta Bogor Kota mengungkap kasus peredaran narkotika jenis Tembakau Sintetis, di Marga Jaya, Bogor Barat. Hal tersebut terungkap hasil penyelidikan yang dilakukan oleh Unit 3 OpsNal Satres Narkoba dengan barang bukti narkotika jenis Tembakau Sintetis, yang di dapat dari tersangka “MKH”, Jumat ( 2/12/22).
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto, SH., MM menjelaskan, “MKH” diduga sering melukan penjualan tembakau sintetis dengan cara sistim tempel di wilayah Kota Bogor, sampai akhirnya “MKH” di tangkap di TKP Jln. Batu Ulung, Kelurahan Marga Jaya, Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor, sekira Pukul 05:30 WIB, jelas Agus.
Agus mengungkapkan, penangkapan terhadap “MHK” merupakan hasil penyelidikan yang di lakukan oleh Unit 3 OpsNal Satres Narkoba dengan barang bukti sebanyak 3 bungkus plastik klip berisikan narkotika jenis tembakau sintetis, dari hasil interogasi yang di lakukan “MKH” merupakan orang suruhan “D”yang terdaftar dalam (DPO), ungkap Agus.
“Kini tersangka dan barang bukti, 3 bungkus plastik klik berisikan narkotika jenis Tembakau Sintetis seberat 4,44 gram bruto serta 1 buah Hp dengan merek Samsung a52 warna hitam putih diamankan di Mako Polresta Bogor Kota untuk proses penyidikan lebih lanjut”, Tutup Kompol Agus Susanto.
Surya Sp