Infokrominal.com- Kota Bogor – Satuan Reserse Narkoba Polresta Bogor Kota berhasil menangkap tersangka pengedar Narkotik jenis sabu, tersangka berinisial “A” (23) Tahun warga Cimanggu Kecil Rt. 03 Rw. 12, Kelurahan. Ciwaringin Kecamatan, Bogor Tengah Kota Bogor, berhasil di tangkap pada Minggu ( 27/11/22) dini hari.
Adanya informasi dari masyarakat terkait peredaran Narkotika jenis Sabu yang sangat meresahkan warga Cimanggu Kecil Rt. 03 Rw. 12 Kelurahan Ciwaringin, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor. Atas dasar informasi tersebut team OpsNal Unit 1 Polresta Bogor Kota melakukan penyelidikan di tempat tersebut.
Team OpsNal Unit 1 Polresta Bogor Kota berhasil mengamankan seorang laki-laki berinisial “A” Tahun di tempat nongkrong nya yang diduga pelaku pengedar Narkotika Jenis sabu.
Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota Kompol Agus Susanto,SH.,MM menjelaskan , Pelaku terduga pengedar Narkotika Jenis Sabu tersebut berinisial ‘A” (23) tahun, dari hasil interogasi yang Kami lakukan “A” mengakui kalau dirinya menjual Narkotika Jenis Sabu, jelas Agus.
Lebih lanjut Agus mengungkapkan, terduga pelaku “A” masih menyimpan narkotika jenis sabu seberat 23,00 Gram Bruto, 1 buah Tas Pinggang wara biru dan 1 buah Hp merk Xiaomi warna biru, ungkap Kasat Narkoba Polresta Bogor Kota.
Agus menambahkan “Menurut pangakuan “A” Narkotik tersebut dia beli dari Sdr “E” yang masuk Daftar Pencarian Orang ( DPO ) dengan maksud untuk di jual kembali.
Selanjutnya tersangka berikut barang buktinya di bawa ke kantor satuan reserse narkoba polres kota bogor kota guna penyelidikan lebih lanjut, pungkas Kompol Agus Susanto.
Surya Sp