Buserbhayangkara.com, Jakarta – Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) merupakan salah satu fungsi teknis militer umum TNI AD yang salah satu fungsi utamanya adalah penegakan disiplin dan tata tertib personel sehingga terbentuk tentara yang berintegritas, profesional serta terbebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. Sejalan dengan hal itu pada hari Senin, 20 Juli 2020 Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) bersinergi dengan BNN melaksanakan Sosialisasi P4GN dan tes urine bagi personel dan ASN.
Kegiatan yang dilaksanakan mengikuti protokol kesehatan dengan Alat Pelindung Diri (APD) bagi petugas, peserta mengenakan masker, menjaga jarak, dan penggunaan hand sanitizer sebelum dan sesudah mengambil sampel urine ini merupakan wujud implementasi pelaksanaan Inpres Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional P4GN.
Pada kesempatan tersebut BNN diwakili oleh Kasubdit Lingkungan Kerja dan Masyarakat, Bubung Pramiadi, SH sebagai narasumber, dalam paparanya Kasubdit menyampaikan bahwa Kementerian/Lembaga harus dapat ikut berperan aktif dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN). Hal ini sesuai dengan yang diamanahkan dalam Inpres nomor 2 Tahun 2020 dimana setiap K/L wajib melaksanakan Rencana Aksi Nasional P4GN yang salah satu pelaksanaanya adalah dengan Sosialisasi dan penyebaran informasi pencegahan bahaya narkotika dan prekursor narkotika, pembuatan regulasi, tes urine dan pembentukan satgas anti narkotika dan prekursor narkotika.
Kegiatan semacam ini akan terus dilaksanakan oleh Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) demi terciptanya lingkungan kerja yang terbebas dari panyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika. ( RED /BNN)