Infokriminal.com – Bogor – Tindak kriminal yang kerap dilakukan para oknum mafia hukum, mafia tanah di wilayah 4 desa kini telah menyebar disebagian wilayah kabupaten Bogor bahkan hingga di wilayah Jawa barat berhasil di rampas hak milik masyarakat.
Dari nama-nama para pelaku perampasan dari oknum RT, RW, Sekdes, Kades, Camat, staf ASN di Pemkab Bogor hingga kepala kantor ATR/BPN dan semua yang terlibat tersebut telah masuk ke daftar pencarian orang/DPO dari masyarakat terzolimi dan pihak berwajib, dari semua peran dan tugas mereka tersebut adalah para pelaksana dilapangan untuk melakukan rampas lahan milik rakyat dibawah 1 komando oknum Sekda Burhanudin.
Dari hasil rekomendasi Kemenko Polhukam yang menyatakan telah mengembalikan sepenuhnya tanah 70Ha di gunung geulis kepada pemilik sah bapak Jimmi Mamesah. kini status kepemilikan tanah tersebut telah kembali kepada pemilik sah Jimmi Mamesah. Setelah melalui beragam pemeriksaan marathon yang dilakukan oleh Kemenko Polhukam dan Tim 17 Kepresidenan membuahkan hasil. Kemenko Polhukam memberikan hak sepenuhnya kepada Jimmi Mamesah dan menyatakan bahwa perampasan lahan 70ha di gunung geulis adalah murni kesalahan oknum Sekda Burhanudin.
Saat ini PT Sumarecon TBK melalui kaki tangannya membayar preman -preman menghalau para petani penggarap di gunung geulis yang tengah membongkar Panil-panil yang dulu dibuat PT-PT sekarang secara serentak di robohkan. Tindakan petani penggarap tersebut dilakukan adalah untuk mengembalikan seutuhnya hak lahan kepada Jimmi mamesah pemilik sah lahan 70Ha di gunung geulis berdasarkan hasil rekomendasi Kemenko Polhukam.
Makin nampak benang merah dari semua peristiwa perampasan hak warga bahwa perencanaan awal sejak perampasan tanah dari petani penggarap hingga terbitnya HPL Pemda. semua itu berasal dari hasil kerjasama intelektual mafia tanah oknum Burhanudin dan Muljadi Budiman serta salah satu tokoh 9 naga sebagai penadah sekaligus pendananya.
Jika pola kerjasama ini dibiarkan dan tidak ada tindakan pada para pelaku maka dari motto kabupaten ‘Bogor Tegar Beriman’ ini bisa berubah menjadi ‘Kabupaten Bogor Tegar Tidak Beriman.
Seperti yang diungkapkan Jimmi Mamesah pemilik lahan 70ha di gunung geulis yang terzolimi 7tahun 9bulan oleh ketamakan oknum Burhanudin menyampaikan,”
saya Jimmi Mamesah mewakilkan seluruh warga petani penggarap di gunung geulis mengucapkan terima kasih kepada Kemenko Polhukam beserta para Staf dan Kepala Deputinya, Kementrian ATR/BPN, dan KPK atas telah membantu penanganan lahan saya di gunung geulis, dan telah mengembalikan sepenuhnya kepada saya sebagai pemilik sah tanah 70ha di gunung geulis dan yang telah dirampas oleh oknum Burhanudin bersama Eko dan para kaki tangan lain nya selama 7tahun 9 bulan.
Kezoliman mereka telah berakhir. Sedari dulu lahan saya itu tidak pernah berperkara dengan siapa pun, tanah saya murni, tidak pernah bersengketa, tanah saya 70hektar di gunung geulis belum pernah di jual atau gadai kepada siapa pun jelas ini merugikan saya selama bertahun -tahun memperjuangkan mengembalikan kepada saya pemilik sah nya. Dan dari pernyataan kemenkopolhukam jelas kesalahan yang dilakukan oknum Burhanudin.
Saya Jimmi Mamesah dan seluruh warga terzolimi Se-kabupaten bogor menyampaikan kepada para penegak hukum di Indonesia untuk secepatnya menangkap oknum Burhanudin bersama para kroninya.
Jangan biarkan keresahan ini berlangsung berlarut -larut, tangkap dan penjarakan Oknum Burhanudin.
Jangan buat keresahan kami berujung melakukan hal yang tidak diinginkan dengan datangi Pemda bersama -sama para warga terzolimi Se-Kabupaten Bogor untuk menyeret seluruh oknum yang terlibat khususnya oknum Burhanudin. Mereka licin bagai belut, berpindah -pindah lokasi kerja melalui setingan skenario tim pendukung rampas hak rakyat mirip gaya teroris mafia tanah.
Menjadi pertanyaan terbesar kami warga terzolimi mengapa ke 2 mantan bupati saja yang tersandung kasus korupsi bisa di penjara tetapi mengapa dengan oknum Burhanudin yang jelas bukti fakta tindak kejahatannya masih bisa bebas wara -wiri bahkan melakukan tindak kejahatannya secara terus menerus hingga korban semakin bertambah hingga ada yang sampai meninggal dunia akibat stress berkepanjangan memikirkan lahannya telah dirampas teroris mafia tanah.
Ada apa dengan semua ini?
Dari banyak nya ucapan terima kasih hingga menjadi contoh atas apa yang saya lakukan memperjuangkan hak saya diapresiasi banyak kalangan seperti ucapan terima kasih dan selamat kepada saya dari ikatan notaris se-Jabar atas pengembalian hak lahan 70hektar di gunung geulis kepada saya, mereka merasa lega karena sekarang tugasnya menjadi notaris sudah bisa bebas leluasa lagi tanpa ada doktrin atau intimidasi dari pihak oknum Burhanudin. Dan saya berharap semoga keberhasilan saya ini menular kepada seluruh warga terzolimi. Kita sama- sama berdoa semoga oknum Burhanudin dan para pendukung tindak kejahatannya secepat nya di tangkap dan di penjarakan.
Karena hak kami warga masyarakat se-kabupaten Bogor wajib merdeka.
Sepak terjang PT Sumarecon TBK yang salah satu tokoh 9 naga melalui anak perusahaan PT MCI, KJA Golf, KAAA milik Muljadi Budiman tersebut sebagai penadah dan pendana di setiap transaksi penjualan lahan HPL Pemda atau hasil rampas kepada para petani penggarap seperti yang dilakukan
Sumarecon yang biasa lakukan dengan tipu muslihat meraup keuntungan sebanyak nya.
bukan saja kepada saya Jimmi Mamesah PT Sumarecon TBK juga lakukan kejahatan rampas lahan
Golf 65ha milik Keluarga Niko f Mamesah dari 12 sertifikat menjadi 1000 sertifikat perumahan.
Menyatakan Niko f Mamesah meninggal hingga mampu memanfaatkan nya. Hati -hati untuk para pembeli rumah properti yang saat ini bekerjasama dengan mereka karena tindak kejahatan yang mereka lakukan tidak saja di Jawa barat tindak kejahatan mereka itu sudah meluas hingga keseluruh wilayah Indonesia.” Ucap Jimmi Mamesah Dan jika ada yang terkait dengan berita ini dapat menghubungi saya di nomor W.A. 0823-1580-0800. Atau bisa langsung kepada Komjen Pol Anang Iskandar di nomor W.A 0811-1285-858, Jubir KPK Ali Fikri di nomor W.A 0852-1607-5917 atau langsung ke KSP Muldoko nomor W.A 0813-2007-1957.” Ungkap Jimmi Mamesah mengakhiri wawancara. Salam NKRI, NKRI harga mati