PIB IPB Gelar Seminar Nasional Melawan Ancaman Judol dan Pinjol Ilegal

IMG 20240729 WA0119 1722256006 996865961
banner 468x60

 

 

Bogor – Infokriminal.com Indonesia menghadapi tantangan serius terkait penyebaran judi online dan pinjaman online ilegal.
Ancaman-ancaman ini mengganggu stabilitas sosial dan ekonomi negara. Judi online dan pinjaman online
ilegal adalah dua permasalahan utama yang memberikan dampak negatif signifikan bagi masyarakat,
memerlukan perhatian dan tindakan konkret dari berbagai pihak.

Kedua masalah ini berdampak negatif
besar bagi individu dan masyarakat secara keseluruhan. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk
menyelenggarakan serangkaian seminar sebagai bagian dari edukasi public dengan menggandeng Otoritas
Jasa Keuangan (OJK) sebagai Host kegiatan. Tujuan seminar ini adalah meningkatkan kesadaran dan
mencari solusi konkret untuk mengatasi masalah-masalah tersebut.

Seminar dilaksanakan di Auditorium Andi Hakim Nasution (AHN) pada Senin, 29 Juli 2024 pukul 10.00 WIB. Kegiatan dibuka oleh MC dan Wakil Rektor I IPB yakni Prof. Drh. Deni Noviana, PhD, DAiCVIM.

Menurutnya, “Peserta diharapkan memahami lebih dalam dampak buruknya judi online dan pinjaman online ilegal serta mengembangkan strategi efektif untuk melindungi masyarakat dari ancaman ilegal.”
Tak hanya sebagai bentuk strategi efektif, “Sebanyak 3,2 Juta Warga Indonesia terdeteksi bermain Judi
Online. Sehingga saya ingin kembali ke IPB untuk mengedukasikan mahasiswa agar mengetahui bedanya
Judi Legal dan non Legal”, ucap Pak Fauzi selaku Anggota DPR RI Komisi XI Fraksi Partai NasDem.

Untuk mendukung edukasi tersebut, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) hadir sejak tahun 2011 melalui
Undang-Undang No.21 Tahun 2011 sebagai bentuk ‘Perlindungan Konsumen’.

Menurut Dr. Friderica Widyasari Dewi, S.E., M.B.A selaku Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Usaha
Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen, “Kita semua adalah konsumen yang harus dikuatkan melalui program OJK baik dalam bentuk edukasi yang diharapkan dapat membuka pandangan
masyarakat terkait Pinjaman Online Legal dan Ilegal.”

Sebanyak 350 peserta yang hadir sangat antusias mengikuti kegiatan ini dengan dibuktikan banyaknya
peserta yang bertanya pada sesi tanya jawab berlangsung, menurut Kepala Eksekutif Pengawas
Perilaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi dan Perlindungan Konsumen atau yang akrab disapa Bu Kiki,
“Saya senang melihat antusias 350 peserta disini, harapannya apa yang sudah disampaikan mengenai
materi hari ini dapat disebarkan oleh adik-adik agar semakin banyak yang mengetahui tentang bahaya judi
online di era saat ini.”

Sesi diskusi kedua dimulai pada pukul 11.53 Waktu Indonesia Barat (WIB).

Menurut Wadik Tindak Pidana
Siber Bareskrim Polri atau yang akrab disapa pak dani, “Judi sangat berbahaya karena data diri yang
adik-adik miliki akan terekspos di banyak tempat, jadi mohon untuk selalu cerdas dalam bertindak.”

Kegiatan ditutup oleh Pak Syaefudin selaku moderator, menurutnya, “ Generasi saat ini harus mengetahui
bahaya judi online dan pinjaman online, tak hanya berfokuskan pada masalah yang dapat diselesaikan saat
ini, namun juga dampak yang akan diperoleh di masa yang akan datang.”
Segenap panitia mengucapkan Terima kasih kepada seluruh pihak yang terlibat, Otoritas Jasa Keuangan
(OJK), DPR RI, dan Kementerian Komunikasi dan Informatika Republik Indonesia (KOMINFO). Mari
kita lawan Judi Online dan PINJOL dengan bertindak secara kritis dan cerdas!
#JudiOnline
#PinjamanOnline
#SeminarAncamanJudiOnline
#SeminarAncamanPinjamanOnline
#ojk
#dpr
#kominfo

banner 300x250

Related posts

banner 468x60