Peringati Waisak, Rutan Tanjung Redeb Beri Remisi 1 Warga Binaan

5928fc69 9376 4e57 ba44 73e7b7550ab5
banner 468x60

BERAU, infokriminal.com – Rutan Tanjung Redeb, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur menggelar peringatan hari raya Waisak, Senin (6/5/2022).

Perayaan tersebut diwarnai dengan pemberian remisi kepada 1 orang Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang berstatus Narapidana.

“Walaupun hanya 1 orang yang menerima remisi khusus di hari raya keagamaan ini, tapi kegiatan ini saya konsep sedemikian mungkin, dengan tujuan agar acara Berjalan dengan Hikmat,” tutur Kepala Rutan, Puang Dirham.

Kepala Rutan menjelaskan, Remisi Hari Khusus Keagamaan (Waisak) diberikan karena WBP telah memenuhi syarat aturan yang berlaku.

“Remisi merupakan pemberian kepada WBP sebagai pengurangan masa hukuman karena WBP telah mengikuti setiap program pembinaan dan menunjukan perubahan sikap dan perilaku yang lebih baik,” lanjutnya.

Akhir kegiatan, Puang memberikan motivasi kepada WBP agar tidak patah semangat dalam menjalani hukuman dan dapat berubah turut serta mewujudkan pembangunan bangsa yang lebih baik.

“Jangan patah semangat, buktikan bahwa WBP ( Ex Napi ) dapat berubah,” tegas Puang .

“Melalui program pembinaan keterampilan dan kerohanian yang telah didapat di sini (Rutan Tanjung Redeb), bisa menjadi bekal WBP ketika bebas nanti, sehingga dapat turut serta mewujudkan pembangunan bangsa,” ungkapnya.(A.tikke)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60