Infokriminal.com – Kota Bogor – Peredaran obat keras golongan-G yang penggunaannya harus dalam pengawasan dan resep dokter, karena apabila salah dalam penggunaan, akan menyebabkan efek samping pada kesehatan. Obat-obatan keras golongan-G merk Eximer dan tramadol, kini kembali marak dan di jual bebas di Kota Bogor seperti halnya di warung Asesoris di Jln. Pemuda RT 6 RW 3, Kelurahan Sempur, Kecamatan Bogor Tengah Kota Bogor, dengan modus berkedok warung menjual aksesoris.
Lurah Sempur pun tak tinggal diam mendapat laporan dari warganya dengan sigap di bantu oleh Babinsa dan bhabinkantibmas langsung melakukan sidak pada Jumat malam, ( 21/07/23).
Dicky Pratama selaku Lurah Sempur membenarkan telah melakukan sidak dan penggerebegan terhadap warung yang menjual aksesoris, namun ternyata menurutnya itu hanyalah kedok belaka dan kenyataannya pemikil warung menjual obat-obatan yang termasuk kedalam daftra golongan-G.
Penggerebegan tersebut atas dasar laporan dari warga yang resah terhadap warung yang menjual obat keras golongan-G, selain itu warung tersebut berlokasi tadak jauh dari tempat ibadah.
” Kita melakukan penggerebegan berawal dari laporan masyarakat dan kami tindak lanjuti bersama Babinsa dan bhabinkantibmas untuk memastikan infomaris tersebut, petugas berpura-pura menjadi pembeli obat golongan G di warung tersebut, ujar Dicky.
” Saya minta salah satu unsur kita untuk membeli di warung tersebut agar memastikan kebenaran infomasi dari warga, ternyata benar terbukti apa yang di informasikan oleh warga, didapati obat golongan-G. Kami segera melakukan penggerebegan Pemiliki dan penjual warung tidak bisa berkutik saat aparatur Kelurahan mendatangi warung tersebut.
” Benar saja setelah kami periksa ternyata ada ratusan obat yang termasuk daftar golongan-G”, jelas Dikcy.
Usai melakukan penggerebegan dan menemukan barang bukti , aparatur Kelurahan pun berkoordinasi dengan Polsek Bogor Tengah, barang bukti serta penjualnya telah di serahkan ke Polsek Bogor untuk di serahkan ke Polres Bogor Kota. Kini tersangka beserta barang bukti di amankan di Polresta Bogor Kota guna penyelidikan lebih lanjut.
Surya Sp