Infokriminal.com, Kota Bogor – Ratusan Mahasiswa yang tergabung dalam Badan Eksekutif Masiswa ( BEM ) SE-Bogor kembali melakukan aksi unjuk rasa mereka sangat menyayangkan tindakan Represifitas Kepolisian terhadap Rakyat yang terjadi di Rempang, yang dimana mereka sedang membela haknya untuk mempertahankan wilayahnya dari penggusaran akibat proyek besar ECO City, serta mendesak Pemerintah RI membereskan konplik Agraria yang terjadi di Rempang untuk lebih mengutamakan Rakyat dari pada investor aksi unjuk rasa di gelar di Jln. Jendral Sudirman, Kecamatan Bogor Tengah, Senin (25/9/2022).
Ratusan mahasiswa yang bertujuan untuk melakukan aksi di depan gerbang istana kepresidenan Kota Bogor langsung mendapatkan hadangan pihak kepolisian menggunakan kawat berduri dan di lapisi puluhan anggota TNI dan Polri untuk berjaga.
Sesampainya di Jalan Jendral Sudirman, para mahasiswa meminta kepada pihak kepolisian untuk membuka kawat berduri agar mereka bisa menyampaikan aspirasi di gerbang istana kepresidenan dalam rangka Hari Tani Nasional Ke-65 Tahun, ” Kemerdekaan Tanpa Kesejahteraan, Praktik Kolonial yang tidak Berkesudahan, dan Kapitalisasi Pertanian Tanpa Mengindhkan Kaum Tani Keseluruhan serta Rempang sebagai Percontohan Penjajah era Modern dan meminta untuk menegakan keadilan atas kasus yang terjadi di Rempang.
Sempat adu mulut dengan pihak kepolisian tetapi adu mulut itu tidak berlangsung lama. Bahkan saking geram nya pihak mahasiswa melakukan bakar ban bekas di hadapan para aparat kepolisian.
Koordinator aksi Ahmad Sobari menyampaikan, Terkait aksi ini kami menununtut agar para petani di Indonesia ini kembali di perhatikan jangan hanya fokus kepada investasi semata, Negara Indonesia sebagai Negara yang Agraris seharusnya ketahanan pangan dan pokok kita selalu di perhatikan bukan memperhatikan para investor-investor yang hari ini datang ke Indonesia hanya untuk menjajah sektor-sektor produk lokas di Indonesia.
Ahmad Sobari pun menyoroti terkait tindakan represifitas dan pelanggaran-pelanggaran HAM yang ada di Rempang untuk segara di selasaikan khususnya kepada Kapolri agar segara menindak lanjuti apa yang telah terjadi di Rempang, tutur Ahmad Sobari.
Ahmad Sobari berharap aksi ini bisa didengar sehingga kedepannya kami tidak akan melakukan aksi lagi jika ada penyelesaian setelah aksi ini, dan Kementrian Pertanian juga harus memperhatikan para petani agar membatasi produk – Produk Infor dari luar Negri, harapnya.
Dia menambahkan agar tutuntutannya di dengar oleh Pemerintah Republik Indonesia untuk segera di realisasikan inilah 6 poin tuntutan dari Alinasi BEM Se-Bogor,
1. Lestarikan sistem pertanian subsisten. 2. Tinjau kembali sistem korporasi petani secara menyeluruh
3. Berhentikan titik perluasan program Food Estate
4. Batasi keran impor, atasi masalah rantai pasok segera
5. Wujudkan Land Reform sejati, serta hentikan perampasan lahan segera
5. Selesaikan sengketa Rempang segera.
6. Hentikan kegagalan system yang dibangun dalam Proyek Strategis Nasional.