Infokriminal.com – Bogor – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Bogor secara tegas menolak Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2024 yang mengatur pembagian alat kontrasepsi kepada anak sekolah dan remaja. Menurut KAMMI Bogor, kebijakan ini berpotensi menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan psikologis dan moral anak-anak, serta dapat mengabaikan prinsip-prinsip pendidikan yang lebih fokus pada pembinaan karakter dan nilai-nilai di usia dini, Jum’at 16 Agustus 2024.
Rivani Mulya, Staf Kebijakan Publik KAMMI Bogor, menilai bahwa pendidikan seks yang komprehensif dan berlandaskan pada pengertian serta nilai-nilai etika adalah pendekatan yang lebih tepat dalam mendidik generasi muda. Rivani menekankan perlunya peninjauan ulang terhadap kebijakan ini agar selaras dengan pendekatan yang lebih holistik dan sensitif terhadap kebutuhan anak-anak.
Muhammad Haniful, Kepala Bidang Kebijakan Publik KAMMI Bogor, menambahkan bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan dampak negatif terhadap perkembangan mental dan emosional anak-anak. Menurutnya, kebijakan tersebut mengabaikan nilai-nilai pendidikan dan pembinaan karakter yang seharusnya menjadi prioritas di lingkungan sekolah. Haniful mengusulkan agar pendekatan yang lebih berbasis pada pendidikan seks komprehensif diterapkan untuk membimbing generasi muda dalam membuat keputusan bijaksana terkait kesehatan dan hubungan.
KAMMI Bogor mendesak pemerintah untuk mempertimbangkan masukan dari berbagai pihak dan mengadopsi kebijakan yang lebih mendidik serta mendukung kesejahteraan anak secara menyeluruh. Mereka meminta agar kebijakan ini ditinjau ulang dan digantikan dengan solusi yang lebih sesuai.
SP