Infokriminal.com-Kabupaten Bogor- 8 OKP yang tergabung dalam Aliansi Mahasiswa dan pemuda bogor lawan korupsi menggelar konferensi pers untuk menyelamatkan KPK dari calo dan makelar kasus pada Selasa, (11/10/22).
Aliansi yng terdiri dari KAMMI Bogor, IMM Bogor, KMHDI Bogor, GMKI Bogor, GAMKI Bogor,HIMA PUI Bogor, HIMA Persis Bogor serta PMKRI Bogor.
Jodi Setiawan selaku Koordinator Aliansi menjelaskan, Konpers ini sebagai bentuk kepedulian kepada KPK agar tidak di kotori oknum yang merusak citra KPK.
“Konferensi pers ini dilakukan sebagai bentuk kepedulian dan dukungan kepada KPK agar tidak dikotori oleh oknum yang menggadaikan integritasnya dan menciderai nilai nilai baik di KPK” Tegas Jodi.
“Ia melanjutkan KPK adalah harapan bangsa maka tidak layak bila KPK mendiamkan benih-benih kehancuran yang dapat menggerus eksistensi KPK.” Pungkas Koordinasi Aliansi sekaligus Ketua KAMMI Bogor
“Oleh karena itu melalui konferensi pers ini kami MENYATAKAN DUKUNGAN PENUH terhadap Dewas KPK dalam melakukan fungsi dan tugasnya yakni melakukan investigasi terhadap oknum terduga pelanggar kode etik atas nama TRI SUHARTANTO” Sambung Jodi.
Munculnya Oknum Penyidik KPK RI atas nama Tri Suhartanto dalam Fakta persidangan Kasus Korupsi yang menjerat Bupati Bogor mestinya dilakukan penelusuran sampai ke akar-akarnya, Bila Dewas KPK lemah, takut dan tunduk terhadap intervensi maka dapat dikatakan bahwa ‘KPK TELAH MATISURI’.
Untuk itu atas nama keadilan, kami dari aliansi mahasiswa dan pemuda bogor lawan korupsi menyatakan sikap :
1.Mendesak DEWAN PENGAWAS KPK RI segera melakukan Sidang Etik terhadap TRI SUHARTANTO yang telah MERUSAK CITRA KPK RI atas dugaan keterlibataannya sebagai makelar kasus sebagaimana pada fakta persidangan Kasus Korupsi Bupati Bogor pada hari Senin 5 September 2022 di PN Bandung Kelas 1A.
2. Meminta DEWAN PENGAWAS KPK RI untuk memecat dan memberhentikan oknum KPK Tri Suhartanto Sebagai KASATGAS PENYIDIK KPK.
3. Kami Mendukung DEWAN PENGAWAS KPK RI dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya, menolak segala bentuk intervensi baik dari dalam maupun dari luar tubuh lembaga KPK RI.
4. Meminta DEWAN PENGAWAS KPK RI dalam waktu 1 x 24 jam segera menindaklanjuti persoalan ini.
5. Kami akan melakukan konsolidasi keseluruh elemen anak bangsa sampai tuntutan kami ditindak lanjuti oleh DEWAN PENGAWAS KPK RI dan oknum penyidik KPK tersebut ditindak secara tegas.
Kami bersama KPK, Pecat Makelar Kasus !
Surya Sp