Infokriminal.com-Sumatra Selatan-Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. memimpin langsung Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Komandan Batalyon D Pelopor Korps Brimob Polda Sumsel yang dilaksanakan di Mako Brimob Sumsel, Jln. Srijaya Negara, Bukit Lama, Kota Palembang. Jumat (04/11/2022).
Dalam kegiatan itu Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. menyerahkan Tongkat Komando Danyon D Pelopor Korps Brimob Polda Sumsel kepada AKBP Gun Heryadi, S.I.K., yang mana sebelumnya dipegang oleh Kompol Maerun, dan saat ini menduduki jabatan barunya sebagai Kabag Ops Korps Brimob Polda Sumsel. Kegiatan yang dilaksanakan di lapangan Mako Brimob Sumsel ini turut dihadiri oleh para pejabat utama serta seluruh anggota dan Bhayangkari Brimob Sumsel.
Dalam amanatnya Dansat Brimob Polda Sumsel Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K. menyampaikan bahwa mutasi jabatan dilingkungan Korps Brimob Polri adalah hal yang biasa, sebagai bagian dari tradisi organisasi.
Selain sebagai pembinaan karier para pejabat, juga sebagai upaya penyegaran organisasi dilingkungan Korps Brimob Polri khususnya Korps Brimob Polda Sumsel sesuai dengan dinamika perkembangan lingkungan strategis, yang menuntut adanya kesiapan satuan dalam menghadapi perubahan situasi sesuai harapan masyarakat saat ini.
“Dengan serah terima jabatan dari pejabat lama ke pejabat baru diharapkan dapat menumbuhkan semangat , kreativitas dan inovasi dalam menghadapi tugas harkamtibmas sesuai dengan tugas pokok, fungsi dan peran Korps Brimob Polri yang Prediktif, Responsibilitas Dan Tranparansi Berkeadilan sejalan dengan kebijakan pimpinan Polri dengan program Presisi.” Ujarnya.
Dansat Brimob pada kesempatan itu juga menyampaikan bahwa akhir-akhir ini institusi Polri sedang menghadapi situasi yang sulit, oleh karena itu diperlukan soliditas, rasa keprihatinan, saling bantu dan bahu-membahu untuk terus menjalankan tugas dan melayani dengan baik.
“Bagi seluruh personel Korps Brimob Polda Sumsel agar mempersiapkan fisik dan mental serta latihan supaya terbentuk sikap perilaku yang profesional, proporsional dan dapat mengendalikan diri dilapangan, sehingga dapat mengurangi resiko kesalahan prosedur dan pelanggaran Hak Asasi Manusia,” tegas Kombes Pol. Donyar Kusumadji, S.I.K.
Surya Sp